Hai sobat semua, kali ini sya akan brbagi sebuah makalah Pendidikan Pancasila tentang Kebijakan Pemerintah Terkait Kemiskinan.. monggo di simak... untuk referensi...
==================================================================================================================================
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kemiskinan
merupakan salah satu masalah sosial yang mendasar yang dihadapi oleh Bangsa
Indonesia dewasa ini. Hal tersebut ditandai dengan adanya berbagai kekurangan
dan ketidakberdayaan diri si miskin. Berbagai kekurangan dan ketidakberdayaan
tersebut disebabkan baik faktor internal maupun eksternal yang membelenggu,
seperti adanya keterbatasan untuk memelihara dirinya sendiri, tidak mampu
memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya untuk memenuhi kebutuhan dll. Dengan
begitu, segala aktivitas yang mereka lakukan untuk meningkatkan hidupnya sangat
sulit. Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang
pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran
kehidupan modern pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan,
pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman
modern.
Di
Indonesia kemiskinan sudah terjadi sejak jaman dahulu dimana pemerintah di Indonesia
tidak dapat menekan angka kemiskinan dari tahun ke tahun bahkan kemiskinan
sudah menjadi pekerjaan yang serius untuk pemerintah kita. Banyak cara yang
telah dilakukan oleh pemerintah, tapi untuk menekan atau bahkan mengurangi
angka kemiskinan sangatlah sulit. Indonesia sebagai negara yang kaya akan
sumber daya alamnya, ternyata tidak sedikit penduduk yang tergolong miskin.
Jumlah penduduk miskin tersebut terdiri dari gabungan penduduk di perkotaan dan
di perdesaan.Akibat krisis jumlah penduduk miskin diperkirakan makin bertambah.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apakah
kemiskinan itu?
2. Apakah
penyebab terjadinya kemiskinan?
3. Bagaimana
tanda-tanda orang miskin?
4. Bagaimana
kebijakan pemerintah di Indonesia dalam menanggulangi kemiskinan?
5. Bagaimana
kebijakan pemerintah Amerika Serikat dalam mengatasi kemiskinan?
6. Bagaimana
jika kebijakan pemerintah Amerika Serikat diterapkan dalam kebijakan pemerintah
di Indonesia?
7. Bagaimana
upaya masyarakat dalam mendukung kesuksesan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi
kemiskinan?
C.
TUJUAN
1. Menjelaskan
definisi kemiskinan
2. Menjelaskan
penyebab terjadinya kemiskinan
3. Menjelaskan
tanda-tanda orang miskin
4. Menjelaskan
kebijakan pemerintah Indonesia dalam menanggulangi kemiskinan
5. Menjelaskan
kebijakan pemerintah Amerika Serikat dalam mengatasi kemiskinan
6. Menjelaskan
sesuai atau tidaknya kebijakan pemerintah Amerika Serikat dalam menanggulangi
kemiskinan bila diterapkan di Indonesia
7. Menjelaskan
upaya masyarakat dalam mendukung kesuksesan kebijakan pemerintah dalam
menanggulangi kemiskinan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI
KEMISKINAN
Secara
harfiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin yang artinya tidak
berharta-benda. Dalam pengertian yang
lebih luas, kemiskinan dapat dikonotasikan sebagai suatu kondisi
ketidakmampuan baik secara individu, keluarga, maupun kelompok sehingga kondisi
ini rentan terhadap timbulnya permasalahan sosial yang lain. Kemiskinan
dipandang sebagai kondisi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan
perempuan yang tidak terpenuhi hak-hak
dasarnya secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang
bermartabat.
Dengan
demikian, kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan
ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan
hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang,
dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hidup miskin bukan hanya berarti
hidup didalam kondisi kekurangan sandang,
pangan, dan papan. Akan tetapi,
kemiskinan juga berarti akses yang rendah dalam sumber daya dan asset produktif
untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan hidup, antara lain:
ilmu pengetahuan, informasi, teknologi, dan modal. Sedangkan, yang
dimaksud dengan keluarga miskin adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan
tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan
proses yang mempengaruhi kehidupannya.
Dari
berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya bentuk kemiskinan
dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian yaitu sebagai berikut.
1. Kemiskinan absolut. Seseorang dikategorikan termasuk kedalam golongan miskin absolut apabila hasil
pendapatannya berada dibawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan
hidup minimum, yaitu: pangan, sandang,
kesehatan, papan, dan pendidikan.
2. Kemiskinan relatif. Seseorang yang tergolong miskin
relative sebenarnya telah hidup diatas garis kemiskinan tetapi masih berada dibawah
kemampuan masyarakat sekitarnya.
3. Kemiskinan kultural. Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikap seseorang
atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya
sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
Pengertian
kemiskinan disampaikan oleh beberapa ahli atau lembaga, diantaranya adalah:
a.
BAPPENAS (1993) mendefinisikan kemiskinan sebagai situasi serba kekurangan yang
terjadi bukan karena kehendak oleh si miskin, melainkan karena keadaan yang
tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya.
b.
Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan
yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
c. Faturchman
dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan
individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
d. Menurut
Ellis (1994) kemiskinan merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari
dimensi ekonomi, sosial politik.
e. Menurut
Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup
yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan
orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat
yang bersangkutan.
f. Reitsma
dan Kleinpenning (1994) mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang
untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun nonmaterial.
g. Friedman
(1979) mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan
basis kekuasaan sosial, yang meliputi: asset (tanah, perumahan, peralatan,
kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang memadai), organisiasi
sosial politik yang dapatdimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama,
jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilan
yang memadai, dan informasi yang berguna.
h. Dengan
beberapa pengertian tersebut dapat diambil satu pengertian bahwa kemiskinan adalah
suatu situasi baik yang merupakan proses maupun akibat dari adanya ketidakmampuan
individu berinteraksi dengan lingkungannya untuk kebutuhan hidupnya.
Jadi,
Pengertian kemiskinan adalah ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi
kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun nonmaterial, sehingga
menimbulkan masalah sosial.
B.
PENYEBAB
KEMISKINAN
Faktor-faktor
yang memengaruhi kemiskinan antara lain.
1). Pendidikan
yang terlampau rendah. Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan
seseorang kurang mempunyai keterampilan tertentu yang diperlukan dalam
kehidupannya. Keterbatasan pendidikan atau keterampilan yang dimiliki seseorang
menyebabkan keterbatasan kemampuan seseorang untuk masuk dalam dunia kerja.
2). Malas bekerja. Adanya sikap malas (bersikap
pasif atau bersandar pada nasib) menyebabkan seseorang bersikap acuh tak acuh
dan tidak bergairah untuk bekerja.
3). Keterbatasan sumber alam. Suatu masyarakat
akan dilanda kemiskinan apabila sumber alamnya tidak lagi memberikan keuntungan
bagi kehidupan mereka. Hal ini sering dikatakan masyarakat itu miskin karena sumber daya alamnya miskin.
4). Terbatasnya lapangan kerja. Keterbatasan
lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi masyarakat. Secara
ideal seseorang harus mampu menciptakan lapangan kerja baru sedangkan secara
factual hal tersebut sangat kecil kemungkinanya bagi masyarakat miskin karena
keterbatasan modal dan keterampilan.
5). Keterbatasan modal. Seseorang miskin sebab mereka
tidak mempunyai modal untuk melengkapi alat maupun bahan dalam rangka menerapkan
keterampilan yang mereka miliki dengan suatu tujuan untuk memperoleh penghasilan.
6). Beban keluarga. Seseorang yang mempunyai anggota
keluarga banyak apabila tidak diimbangi dengan usaha peningakatan pendapatan akan
menimbulkan kemiskinan karena semakin banyak anggota keluarga akan semakin meningkat
tuntutan atau beban untuk hidup yang harus dipenuhi.
7). Kondisi keterisolasian. Banyak penduduk miskin
secara ekonomi tidak berdaya karena terpencil dan terisolasi. Mereka hidup terpencil
sehingga sulit atau tidak dapat terjangkau oleh pelayanan pendidikan, kesehatan
dan gerak kemajuan yang dinikmati masyarakat lainnya.
C.
TANDA-TANDA
ORANG MISKIN
Robert
Chambers adalah seorang ahli pembangunan pedesaan berkebangsaan Inggris yang
pertama kali menggunakan konsep kemiskinan
terpadu (integrated poverty) untuk memahami masalah kemiskinan di negara
sedang berkembang. Berbeda dengan para ahli pembangunan pedesaan, disebabkan
oleh beberapa faktor yang disebut sebagai ketidakberuntungan atau disadvantages
yang saling terkait satu sama lain (Chambers, 1983, 111).
Ada
lima “ketidakberuntungan” yang melingkari kehidupan orang atau keluarga miskin.
Kelima “ketidakberuntungan” itu adalah (1) kemiskinan (poverty); (2) fisik yang lemah (physical
weakness); (3) kerentanan (vulnerability);
(4) keterisolasian (isolation) dan;
(5) ketidakberdayaan atau powerlessness (Chambers, 1983; 109).
Situasi
orang miskin mempunyai tanda-tanda sebagai berikut. Pertama, rumah mereka reot
dan dibuat dari bahan bangunan bermutu rendah, perlengkapan yang sangat minim,
tidak memiliki MCK sendiri. Ekonomi keluarga ditandai dengan ekonomi gali
lubang tutup lubang. Kedua, pendapatan mereka tidak menentu dan dalam jumlah
yang sangat tidak memadai. Dengan pendapatan yang kecil dan tidak menentu maka
keluarga miskin menghabiskan apa yang mereka peroleh pada hari itu juga.
D.
KEBIJAKAN
PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN
Krisis Ekonomi tahun 1998 memberikan hantaman yang besar
terhadap perekonomian nasional, termasuk meningkatnya angka kemiskinan
masyarakat yang naik menjadi 49,50 juta atau sekitar 24,23 % dari jumlah
penduduk Indonesia, dari hanya 34,01 juta (17,47 %) pada tahun 1996. Untuk
mengurangi angka kemiskinan akibat krisis ekonomi tersebut, pemerintah kemudian
menetapkan upaya penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas
pemerintah Indonesia.
Pelaksanaan program penanggulanan kemiskinan yang dilakukan
sejak tahun 1998 sampai saat ini, secara umum mampu menurunkan angka
kemiskinan Indonesia yang berjumlah 47,97 Juta atau sekitar 23,43 % pada tahun
1999 menjadi 30,02 Juta atau sekitar 12,49 % pada tahun 2011. Berdasarkan
Worldfactbook, BPS, dan World Bank, di tingkat dunia penurunan jumlah penduduk
miskin di Indonesia termasuk yang tercepat dibandingkan negara lainnya.
Tercatat pada rentang tahun 2005 sampai 2009 Indonesia mampu menurunkan laju
rata-rata penurunan jumlah penduduk miskin per tahun sebesar 0,8%, jauh lebih
tinggi dibandingkan dengan pencapaian negara lain misalnya Kamboja, Thailand,
Cina, dan Brasil yang hanya berada di kisaran 0,1% per tahun.
Pemerintah saat ini memiliki berbagai program penanggulangan
kemiskinan yang terintegrasi mulai dari program penanggulangan kemiskinan
berbasis bantuan sosial, program penanggulangan kemiskinan yang berbasis
pemberdayaan masyarakat serta program penanggulangan kemiskinan yang berbasis
pemberdayaan usaha kecil, yang dijalankan oleh berbagai elemen Pemerintah baik
pusat maupun daerah.
Untuk meningkatkan efektifitas upaya penanggulangan
kemiskinan, Presiden telah mengeluarkan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk mempercepat
penurunan angka kemiskinan hingga 8 % sampai 10 % pada akhir tahun 2014.
Terdapat empat strategi dasar yang telah ditetapkan dalam
melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, yaitu:
- menyempurnakan program
perlindungan sosial
- peningkatan akses masyarakat
miskin terhadap pelayanan dasar
- pemberdayaan masyarakat, dan
- pembangunan yang inklusif.
Terkait
dengan strategi tersebut diatas, Pemerintah telah menetapkan instrumen
penanggulanang kemiskinan yang dibagi berdasarkan tiga klaster, masing-masing:
- Klaster I - Program bantuan sosial
terpadu berbasis keluarga
- Klaster II – Program
penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat
- Klaster III – Penanggulangan
Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil
A.
Klaster
I (Kelompok program penanggulangan kemiskinan bantuan sosial terpadu berbasis
keluarga)
1. Penjelasan
Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, serta perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin. Fokus pemenuhan hak dasar ditujukan untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat miskin untuk kehidupan lebih baik, seperti pemenuhan hak atas pangan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.
Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, serta perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin. Fokus pemenuhan hak dasar ditujukan untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat miskin untuk kehidupan lebih baik, seperti pemenuhan hak atas pangan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.
2.
Karakteristik
Karakteristik program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial adalah bersifat pemenuhan hak dasar utama individu dan rumah tangga miskin yang meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, pangan, sanitasi, dan air bersih. Ciri lain dari kelompok program ini adalah mekanisme pelaksanaan kegiatan yang bersifat langsung dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat miskin.
Karakteristik program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial adalah bersifat pemenuhan hak dasar utama individu dan rumah tangga miskin yang meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, pangan, sanitasi, dan air bersih. Ciri lain dari kelompok program ini adalah mekanisme pelaksanaan kegiatan yang bersifat langsung dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat miskin.
3.
Cakupan
Cakupan program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial dititikberatkan pada pemenuhan hak dasar utama. Hak dasar utama tersebut memprioritaskan pada pemenuhan hak atas pangan, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta sanitasi dan air bersih.
Cakupan program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial dititikberatkan pada pemenuhan hak dasar utama. Hak dasar utama tersebut memprioritaskan pada pemenuhan hak atas pangan, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta sanitasi dan air bersih.
4.
Penerima Manfaat
Penerima manfaat pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial ditujukan pada kelompok masyarakat sangat miskin. Hal ini disebabkan bukan hanya karena kondisi masyarakat sangat miskin yang bersifat rentan, akan tetapi juga
Penerima manfaat pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial ditujukan pada kelompok masyarakat sangat miskin. Hal ini disebabkan bukan hanya karena kondisi masyarakat sangat miskin yang bersifat rentan, akan tetapi juga
karena mereka
belum mampu mengupayakan dan memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri.
5. Jenis Program Klaster I
1. Jamkesmas
2. Program
Keluarga Harapan
3. Raskin
4. Bantuan
Siswa Miskin (BSM)
B . Klaster
II (Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan
masyarakat)
1.
Penjelasan
Upaya penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan secara langsung pada masyarakat miskin karena penyebab kemiskinan tidak hanya disebabkan oleh aspek-aspek yang bersifat materialistik semata, akan tetapi juga karena kerentanan dan minimnya akses untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin. Pendekatan pemberdayaan dimaksudkan agar masyarakat miskin dapat keluar dari kemiskinan dengan menggunakan potensi dan sumberdaya yang dimilikinya.
Upaya penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan secara langsung pada masyarakat miskin karena penyebab kemiskinan tidak hanya disebabkan oleh aspek-aspek yang bersifat materialistik semata, akan tetapi juga karena kerentanan dan minimnya akses untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin. Pendekatan pemberdayaan dimaksudkan agar masyarakat miskin dapat keluar dari kemiskinan dengan menggunakan potensi dan sumberdaya yang dimilikinya.
Kelompok program penanggulangan
kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat merupakan sebuah tahap lanjut dalam
proses penanggulangan kemiskinan. Pada tahap ini, masyarakat miskin mulai
menyadari kemampuan dan potensi yang dimilikinya untuk keluar dari kemiskinan.
Pendekatan pemberdayaan sebagai instrumen dari program ini dimaksudkan tidak
hanya melakukan penyadaran terhadap masyarakat miskin tentang potensi dan
sumberdaya yang dimiliki, akan tetapi juga mendorong masyarakat miskin untuk
berpartisipasi dalam skala yang lebih luas terutama dalam proses pembangunan di
daerah.
2.
Karakteristik
Karakteristik program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut :
Karakteristik program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut :
- Menggunakan
pendekatan partisipatif
Pendekatan partisipatif tidak hanya tentang keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan program, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program, meliputi proses identifikasi kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan pelaksanaan program, bahkan sampai tahapan proses pelestarian dari program tersebut. - Penguatan
kapasitas kelembagaan masyarakat
Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat menitikberatkan pada penguatan aspek kelembagaan masyarakat guna meningkatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, sehingga masyarakat mampu secara mandiri untuk pengembangan pembangunan yang diinginkannya. Penguatan kapasitas kelembagaan tidak hanya pada tahap pengorganisasian masyarakat untuk mendapatkan hak dasarnya, akan tetapi juga memperkuat fungsi kelembagaan sosial masyarakat yang digunakan dalam penanggulangan kemiskinan. - Pelaksanaan
berkelompok kegiatan oleh masyarakat secara swakelola dan berkelompok
Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat harus menumbuhkan kepercayaan pada masyarakat miskin untuk selalu membuka kesempatan masyarakat dalam berswakelola dan berkelompok, dengan mengembangkan potensi yang ada pada mereka sendiri guna mendorong potensi mereka untuk berkembang secara mandiri. - Perencanaan
pembangunan yang berkelanjutan
Perencanaan program dilakukan secara terbuka dengan prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat dan hasilnya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional. Proses ini membutuhkan koordinasi dalam melakukan kebijakan dan pengendalian pelaksanaan program yang jelas antar pemangku kepentingan dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan tersebut.
3.
Cakupan
Cakupan program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat dapat diklasifikasikan berdasarkan:
Cakupan program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat dapat diklasifikasikan berdasarkan:
1. Wilayah
Kelompok berbasis dilakukan pada wilayah perdesaan, wilayah perkotaan, serta wilayah yang dikategorikan sebagai wilayah tertinggal.
2. Sektor
Kelompok program berbasis pemberdayaan masyarakat menitikberatkan pada penguatan kapasitas masyarakat miskin dengan mengembangkan berbagai skema program berdasarkan sektor tertentu yang dibutuhkan oleh masyarakat di suatu wilayah.
Kelompok berbasis dilakukan pada wilayah perdesaan, wilayah perkotaan, serta wilayah yang dikategorikan sebagai wilayah tertinggal.
2. Sektor
Kelompok program berbasis pemberdayaan masyarakat menitikberatkan pada penguatan kapasitas masyarakat miskin dengan mengembangkan berbagai skema program berdasarkan sektor tertentu yang dibutuhkan oleh masyarakat di suatu wilayah.
4.
Penerima Manfaat
Penerima Kelompok program berbasis pemberdayaan masyarakat adalah kelompok masyarakat yang dikategorikan miskin. Kelompok masyarakat miskin tersebut adalah yang masih mempunyai kemampuan untuk menggunakan potensi yang dimilikinya walaupun terdapat keterbatasan.
Penerima Kelompok program berbasis pemberdayaan masyarakat adalah kelompok masyarakat yang dikategorikan miskin. Kelompok masyarakat miskin tersebut adalah yang masih mempunyai kemampuan untuk menggunakan potensi yang dimilikinya walaupun terdapat keterbatasan.
5.
Jenis program klaster II
1.
Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM)
C.
Klaster III (Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan
masyarakat)
1.
Penjelasan
Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil adalah program yang bertujuan untuk memberikan akses dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Aspek penting dalam penguatan adalah memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat miskin untuk dapat berusaha dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil adalah program yang bertujuan untuk memberikan akses dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Aspek penting dalam penguatan adalah memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat miskin untuk dapat berusaha dan meningkatkan kualitas hidupnya.
2.
Karakteristik
Karakteristik program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil adalah:
Karakteristik program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil adalah:
1.
Memberikan bantuan
modal atau pembiayaan dalam skala mikro
Kelompok program ini merupakan pengembangan dari kelompok program berbasis pemberdayaan masyarakat yang lebih mandiri, dalam pengertian bahwa pemerintah memberikan kemudahan kepada pengusaha mikro dan kecil untuk mendapatkan kemudahan tambahan modal melalui lembaga keuangan/ perbankan yang dijamin oleh Pemerintah.
Kelompok program ini merupakan pengembangan dari kelompok program berbasis pemberdayaan masyarakat yang lebih mandiri, dalam pengertian bahwa pemerintah memberikan kemudahan kepada pengusaha mikro dan kecil untuk mendapatkan kemudahan tambahan modal melalui lembaga keuangan/ perbankan yang dijamin oleh Pemerintah.
2.
Memperkuat kemandirian
berusaha dan akses pada pasar
Memberikan akses yang luas dalam berusaha serta melakukan penetrasi dan perluasan pasar, baik untuk tingkat domestik maupun internasional, terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh usaha mikro dan kecil. Akses yang dimaksud dalam ciri ini tidak hanya ketersediaan dukungan dan saluran untuk berusaha, akan tetapi juga kemudahan dalam berusaha.
Memberikan akses yang luas dalam berusaha serta melakukan penetrasi dan perluasan pasar, baik untuk tingkat domestik maupun internasional, terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh usaha mikro dan kecil. Akses yang dimaksud dalam ciri ini tidak hanya ketersediaan dukungan dan saluran untuk berusaha, akan tetapi juga kemudahan dalam berusaha.
- Meningkatkan
keterampilan dan manajemen usaha
Memberikan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan dan manajemen berusaha kepada pelaku-pelaku usaha kecil dan mikro.
3.
Cakupan
Cakupan program kelompok program berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil dapat dibagi atas 3 (tiga), yaitu: (1) pembiayaan atau bantuan permodalan; (2) pembukaan akses pada permodalan maupun pemasaran produk; dan (3) pendampingan dan peningkatan keterampilan dan manajemen usaha.
Cakupan program kelompok program berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil dapat dibagi atas 3 (tiga), yaitu: (1) pembiayaan atau bantuan permodalan; (2) pembukaan akses pada permodalan maupun pemasaran produk; dan (3) pendampingan dan peningkatan keterampilan dan manajemen usaha.
4.
Penerima Manfaat
Penerima manfaat dari kelompok program berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil adalah kelompok masyarakat hampir miskin yang kegiatan usahanya pada skala mikro dan kecil. Penerima manfaat pada kelompok program ini juga dapat ditujukan pada masyarakat miskin yang belum mempunyai usaha atau terlibat dalam kegiatan ekonomi
Penerima manfaat dari kelompok program berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil adalah kelompok masyarakat hampir miskin yang kegiatan usahanya pada skala mikro dan kecil. Penerima manfaat pada kelompok program ini juga dapat ditujukan pada masyarakat miskin yang belum mempunyai usaha atau terlibat dalam kegiatan ekonomi
5. Jenis Program Klaster III
1.
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
E.
KEBIJAKAN
PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN
Kebijakan
Amerika dalam menanggulangi kemiskinan adalah dengan kebijakan yang berbasis
aset bagi orang miskin. Kebijakan yang lebih tepat dan produktif adalah dengan
menciptakan sebuah sistem akumulasi aset yang universal yang terbuka untuk semua
warga negara Amerika, tetapi memberikan insetif khusus bagi mereka yang miskin.
Singkatnya kebijakan kesejahteraan akan didesain, sebagian untuk mendorong dan
memfasilitasi tabungan dan investasi bagi mereka yang miskin. Aset memiliki
dampak kesejahteraan di luar konsumsi. Secara sederhana ketika orang
mengumpulkan aset mereka akan berfikir dan bertindak berbeda dan dunia luar
juga memberikan respons yang berbeda pula. Kebijakan aset antara lain:
1. semua
dana pensiun bebas pajak
2. pembebasan
pajak yang di peruntunkan untuk dana kuliah
3. pemberian
beasiswa dana kuliah
4. penyaluran
pembayaran investasi kepada orang yang menerima dana sosial pilihan untuk
mengakumulasikan dananya untuk usaha sendiri
5. potongan
pajak keuntungan modal untuk mereka yang kaya
6. tabungan
keluarga.
Tujuan kebijakan aset antara lain:
1. meningkatkan
stabilitas keluaraga
2. secara
psikologis menghubungkan orang dengan masa depan yang lebih baik
3. mendorong
perkembangan aset yang lain, termasuk human capital
4. mengarahkan
orang untuk fokus dan spesialisasi
5. memberikan
dasar untuk pengambilan risiko
6. meningkatkan
kemapanan pribadi
7. meningkatakan
pengaruh social
8. meningkatkan
partisipasi
9. meningkatkan
kesejahteraan anak.
Semua
dampak ini jauh melewati konsumsi dan lebih sebagai strategi jangka panjang
anti kemiskinan. Secara umum, aset menghubungkan orang pada perekonomian dan
juga masyarakat.
Jika seperti yang William Julius Wilson
simpulkan, kemiskinan yang terus ada berasal dari keterasingan ekonomi dan
sosial. Oleh karena itu, kebijakan kesejahteraan berbasis aset akan menjadi
satu langkah ke depan untuk memecahkan pola keterasingan ini.
F.
OPINI
MENGENAI SESUAI ATAU TIDAKNYA KEBIJAKAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT DALAM
MENANGGULANGI KEMISKINAN BILA DITERAPKAN DI INDONESIA
Untuk penerapan kebijakan
pemerintah Amerika Serikat di Indonesia diarasa belum bisa diterapkan karena
disebabkan hal-hal berikut:
1.
Lemahnya monitoring
dari pemerintah terhadap pelaksanaan program antikemiskinan yang berakibat
terjadinya penyimpangan baik dari segi seleksi penerimaan program maupun biaya
yang digunakan untuk melaksanakan program itu.
2.
Adanya penyalahgunaan
yang dilakukan oleh penerima bantuan dimana seharusnya bantuan itu seharusnya
bisa untuk modal usaha namun malah digunakan sebagai konsumsi.
3.
Kurangnya kesadaran
masyarakat Indonesia dalam memahami budaya luar yang bersifat positif untuk
diterapkan di Indonesia sebagai perbaikan perekonomian di negeri ini.
4.
Kurangnya sosialisasi
dari pemerintah Indonesia untuk memperkenalkan contoh-contoh program kebijakan
pemerintahan Amerika Serikat dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia.
5.
Perbedaan kebudayaan
antara masyarakat Indonesia dengan Amerika Serikat. Kebanyakan masyarakat
Indonesia masih mempertahankan kebiasaan-kebiasaan lama, contohnya masyarakat
di pedalaman yang jauh dari teknologi dan cenderung masih mempertahankan
kebiasaan lama sehingga terjadi hambatan untuk memperkenalkan suatu program
pengentasan kemiskinan karena kurang berkembangnya teknologi di daerah
tersebut.
G.
UPAYA
MASYARAKAT DALAM MEDUKUNG KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA
Sebagai Warga Negara
Indonesia, kita juga berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan
pemerintah yang diterapkan untuk mengatasi kemiskinan. Maka dari itu,
masyarakat setidaknya mampu mengawasi pelaksanaan program tersebut dengan ikut
mengawasi siapa yang memang benar-benar tidak membutuhkan bantuan dan yang
membutuhkan. Seseorang yang
memang tidak membutuhkan bantuan
tersebut harus mengaku tidak membutuhkan, bukan malah mengaku sebagai warga
yang kurang mampu agar memperoleh bantuan.
Para pengelola bantuan
juga harus jujur dan adil dalam penyaluran batuan tersebut. Jangan sampai
tejadi penyimpangan dalam proses pembagian, misalnya membagikan bantuan bukan
kepada orang-orang yang membutuhkan namun malah mengambilnya untuk kepentinagn
pribadi atau bahkan dibagikan ke kerabat.
Jika hal-hal diatas
benar-benar dilaksanakan tentu program pemerintah dalam pembagian bantuan
tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan. Memberantas
kemiskinan bukan hanya tugas pemerintah bersama masyarakat. Para pengusaha
Indonesia juga dapat ikut berpartisipasi dalam memberantas kemiskinan. Dengan berkurangnya
jumlah mayarakat miskin berarti meluasnya pasar dan politis akan menghilangkan
sumber keresahan politik yang dapat mengganggu kelestarian dan peluasan usaha
mereka. Berdasarkan dengan ini pengusaha dapat mengambil kebijakan untuk
menanamkan modal mereka di daerah-daerah kantong kemiskinan, walaupun
mungkin dari segi bisnis kurang
menghasilkan keuntungan. Memberi cap daerah “lampu merah” bagi daerah miskin
dan menghindarinya karena kurang menguntungkan dari segi bisnis merupakan suatu
kebijakan perusahaan yang secara tidak langsung dalam jangka panjang akan
merugikan perusahaan itu sendiri, yaitu berupa sempitnya pasar dan kemungkinan
runtuhnya usaha mereka sebagai akibat ketidakstabilan politik. Perusahaan harus
bisa memanfaatkan daerah dengan cap lampu merah tersebut agar bisa meningkatkan
produktifias perusahaan. Dengan pemanfaatan tersebut maka secara tidak langsung
sudah dapat mengentaskan daerah tersebut dari kemiskinan.
BAB III
KESIMPULAN
1.
Pengertian kemiskinan
adalah ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat
material maupun nonmaterial, sehingga menimbulkan masalah sosial.
2.
Penyebab terjadinya
kemiskinan yaitu pendidikan yang
terlampau rendah, malas bekerja, keterbatasan sumber alam, terbatasnya lapangan
kerja, keterbatasan modal, beban keluarga, dan kondisi keterisolasian.
3.
Tanda-tanda orang
miskin yaitu rumah mereka reot dan dibuat dari bahan bangunan bermutu rendah,
perlengkapan yang sangat minim, tidak memiliki MCK sendiri, dan ekonomi
keluarga ditandai dengan ekonomi gali lubang tutup lubang.
4.
Kebijakan pemerintah
Indonesia yaitu program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga, program
penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, dan program penanggulangan kemiskinan berbasis
pemberdayaan masyarakat.
5.
Kebijakan pemerintah
Amerika Serikat yaitu semua dana pensiun bebas pajak, pembebasan pajak yang di
peruntunkan untuk dana kuliah, pemberian beasiswa dana kuliah, penyaluran
pembayaran investasi kepada orang yang menerima dana sosial pilihan untuk
mengakumulasikan dananya untuk usaha sendiri, potongan pajak keuntungan modal
untuk mereka yang kaya dan tabungan keluarga.
6.
Lemahnya monitoring
dari pemerintah terhadap pelaksanaan program antikemiskinan, Adanya
penyalahgunaan yang dilakukan oleh penerima bantuan, Kurangnya kesadaran
masyarakat Indonesia dalam memahami budaya luar yang bersifat positif,
Kurangnya sosialisasi dari pemerintah Indonesia untuk memperkenalkan
contoh-contoh program kebijakan pemerintahan Amerika Serikat, dan Perbedaan
kebudayaan antara masyarakat Indonesia dengan Amerika Serikat.
7.
Upaya yang dapat
dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah Indonesia antara lain: berperan
aktif dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah yang diterapkan untuk
mengatsi kemiskinan, para pengelola bantuan juga harus jujur dan adil dalam
penyaluran batuan, para pengusaha Indonesia juga dapat ikut berpartisipasi
dalam memberantas kemiskinan.
Daftar
Pustaka
http://www.tnp2k.go.id
jumat, 4 Oktober 2013 pukul 20.30
http://ryzmelinda-ryzmelinda.blogspot.com/2012/04/pengertian-kemiskinan-menurut-beberapa.html kamis, 3 oktober 2013 pukul 22.00
Loekman
Soetrisno.1997.Kemiskinan, Perempuan dan
Pemberdayaan.Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Sherraden
Michael.2006.Aset untuk Orang Miskin.Jakarta:
PT. Raja Grfindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar